Sijantang Koto, 21 Agustus 2024 – Kepala Desa Talawi Hilie Bapak Pausil Misbah bersama Kepala Dusun Taratak Capo Benny Zartika dan Kepala Dusun Siambalau Vebby Indra Kurniawan menghadiri rapat penentuan batas desa. Rapat ini dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto bidang Pemerintahan.
Rapat kali ini untuk menentukan batas desa segmen antara Desa Talawi Hilie dengan Sijantang Koto. Tahun 2022 lalu juga sudah dilakukan penentuan batas desa dengan segmen antara Desa Talawi Hilie dan Desa Batu Tanjung serta Desa Talawk Mudiak.
“Penentuan Batas Desa ini sebagai langkah untuk menjamin kepastian bagi masyarakat dalam administrasi baik kependudukan ataupun pertanahan serta kepastian batas kewenangan desa dalam melakukan pembangunan” ujar Kepala Desa Talawi Hilie Pausil Misbah saat berbincang dengan penulis. “Dengan adanya penentuan batas ini Kita tidak ragu lagi dalam melakukan kegiatan fisik di lokasi yang berbatasan langsung dengan Desa lain.” tambahnya. “Kita berharap dalam waktu dekat ini juga akan dilakukan penentuan batas desa dengan segmen Desa Talawi Hilie dengan Desa Kolok Nan Tuo.
Kegiatan penentuan batas desa ini diikuti oleh perwakilan Sekretariat Daerah Kota Sawahlunto, perwakilan Desa Talawi Hilie, perwakilan Desa Sijantang Koto, tokoh masyarakat, dan ninik mamak. Kegiatan diakhiri dengan pengambilan titik koordinat langsung ke beberapa titik lokasi batas desa. (RAR)
Tinggalkan Balasan