Syarat
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk Orang Tua
- Kartu Tanda Penduduk Dua Orang Saksi
- Surat Keterangan Kelahiran
- Legalisir Fotokopi Buku Nikah
Waktu
- ± 10 Menit
Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan
- Petugas Administrasi Pemerintahan/Petugas register membuat Surat Pengantar Kelahiran
- Pemohon menandatangani surat pengantar
- Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
- Kepala Desa/Pejabat Penandatangan menandatangani dokumen
- Pemohon menyampaikan Surat Pengantar dan Persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Biaya
- Gratis
Syarat
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kematian
Waktu
- ± 10 Menit
Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan
- Petugas register membuat surat pengantar
- Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
- Pejabat Penandatangan menandatangani surat
- Pemohon menyampaikan Surat Pengantar dan Persyarakat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Biaya
- Gratis
Jenis
- Kartu Keluarga Baru
- Perubahan Data Kartu Keluarga
Syarat
- Kartu Keluarga
- KTP Kepala Keluarga dan Anggota Keluarga (bagi telah memiliki)
- Fotokopi legalisir Buku Nikah
- Akta Kelahiran (bagi telah memiliki)
- Ijazah dari pendidikan awal sampai pendidikan terakhir (bagi yang memiliki)
- Surat Tanda Kerja/SK Kerja/Surat Pengangkatan/Surat lainnya yang menerangkan pekerjaan (bagi yang memiliki)
Waktu
- ± 10 Menit
Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan
- Petugas register membuat surat pengantar
- Pemohon menandatangi surat
- Kepala Seksi Pemerintahan memverifikasi data dan dokumen
- Pejabat Penandatangan menandatangani surat
- Pemohon menyampaikan surat pengantar dan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sawahlunto
Biaya
- Gratis
Syarat
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Golongan Darah (bagi yang belum mengetahui)
Prosedur
- Pemohon melakukan pengurusan langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Syarat
- Kartu Keluarga
- Informasi alamat lengkap daerah pindah
- Pas Foto 3×4
Waktu
- ± 10 Menit
Prosedur
- Pemohon menyerahkan persyaratan
- Petugas register membuat surat pengantar
- Pemohon mendatangani surat
- Kepala Seksi memverifikasi data dan dokumen
- Pejabat Penandatangan menandatangi surat
- Pemohon menyampaikan surat pengantar dan persyaratan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Biaya
- Gratis