, ,

Pemerintah Desa Talawi Hilie Mengujicobakan Layanan PADI (Pelayanan Mandiri)

Pemerintah Desa Talawi Hilie Mengujicobakan Layanan PADI (Pelayanan Mandiri)

Talawi Hilie, 24 Maret 2025 – Pemerintah Desa Talawi Hilie mengikuti perkembangan teknologi informasi dengan mengujicobakan layanan PADI atau yang merupakan singkatan dari PelAyanan manDIri. Kegiatan ujicoba ini dimulai dari diterapkannya kebijakan WFA (Work Form Anywhere) selama menyambut hari raya Idul Fitri.

“Alhamdulillah hari ini Kita ujicobakan layanan PADI (Pelayanan Mandiri) yang merupakan pengembangan dari aplikasi SIMANDE atau Sistem Informasi Manajemen Desa Talawi Hilie” ujar pengembang aplikasi Rizal Akhiar Ramadhan.

Pemerintah Desa Talawi Hilie sejak awal tahun sudah menguji coba penggunaan aplikasi SIMANDE. Aplikasi ini membantu Pemerintah Desa dalam mengelola berbagai administrasi di desa seperti Surat Masuk, Surat Keluar, Surat Keterangan, Surat Tugas, Surat Perjalanan Dinas dan Buku Tamu.

“Kita masih akan terus mengembangkan aplikasi ini sesuai kebutuhan di Desa nantinya” ujar Rizal yang juga menjabat sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Talawi Hilie itu.

Layanan PADI yang masuk tahap uji coba ini merupakan salah satu fitur yang dikembangkan dari aplikasi SIMANDE atau Sistem Informasi Manajemen Desa. Melalui layanan ini masyarakat dapat melakukan pengurusan surat sendiri tanpa harus antri.

“Masyarakat yang ingin mengurus surat dapat mengunjungi link https://simande.talawihilir.desa.id/padi atau mescan qrcode yang tersedia dan mengisi data yang dibutuhkan. Lalu nantinya jika berhasil akan masuk pemberitahuan melalui pesan whatsapp” ujar yang acap disapa opung itu.

“Memang layanan yang disediakan masih berbatas pada layanan populer atau layanan yang sering diurus oleh masyarakat. Untuk layanan lainnya masyarakat tetap melakukan pengurusan seperti biasa” tambahnya lagi.

Rizal menjelaskan bahwa fitur ini masih ada kelemahan dimana setelah layanan diproses masyarakat masih harus datang ke kantor desa untuk mengambil surat. Hal ini karena dokumen yang dihasilkan belum bersertifikat elektronik sehingga harus membubuhkan stempel basah pada surat sebagai autentifikasi atau keabsahan surat.

“Kami berharap kedepan Kita bisa mengembangkan lagi dengan dokumen yang dihasilkan itu sudah bersertifikat elektronik sehingga surat ini dapat dicetak dimanapun pemohon layanan berada” ujar Rizal

Rizal menambahkan lagi kalau dokumen itu nantinya sudah bersertifikat elektronik, seperti mahasiswa atau masyarakat Kita yang berada diluar daerah tidak kerepotan lagi untuk pulang balik atau kirim-kirim dokumen. (RAR)

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aparatur Desa

APBDesa 2023

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media