, ,

Panitia Pengisian BPD Talawi Hilie Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan BPD Periode 2026–2034

Panitia Pengisian BPD Talawi Hilie Umumkan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan BPD Periode 2026–2034

Talawi Hilie, 25 Mei 2026 — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie resmi mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Anggota BPD Talawi Hilie periode 2026–2034.

Pengumuman DPS tersebut dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 27 Mei 2026 dan ditempatkan di Kantor Desa Talawi Hilie serta beberapa titik pengumuman pada masing-masing dusun agar dapat diakses dan diperiksa langsung oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil pemutakhiran data yang dilakukan panitia, total jumlah pemilih sementara yang ditetapkan sebanyak 3.155 orang. Dengan rincian Dusun Taratak Capo sebanyak 631 pemilih, Dusun Siambalau 1.157 pemilih, Dusun Kubang Gajah 746 pemilih, dan Dusun Talago sebanyak 622 pemilih. Sementara itu jumlah pemilih perempuan se-Desa Talawi Hilie tercatat sebanyak 1.588 orang.

Panitia Pengisian BPD Talawi Hilie menjelaskan bahwa penyusunan DPS dilakukan melalui proses pemutakhiran dan pencocokan data secara bertahap guna memastikan data pemilih yang digunakan lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Data dasar yang digunakan berasal dari Data Pemilihan Umum Tahun 2024 yang kemudian dibandingkan dengan Data Induk Penduduk Desa Talawi Hilie Tahun 2018 untuk memastikan masyarakat yang telah berusia 17 tahun namun belum terdata pada pemilu sebelumnya dapat dimasukkan sebagai pemilih.

Selain itu, panitia juga menggunakan Data Mutasi Penduduk Tahun 2024 hingga April 2026 untuk menambahkan penduduk yang pindah masuk ke Desa Talawi Hilie serta menghapus data masyarakat yang telah pindah keluar ataupun meninggal dunia.

Panitia menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan dalam proses penyempurnaan data pemilih tersebut. Oleh karena itu masyarakat dihimbau untuk memeriksa dan memastikan dirinya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara yang diumumkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melihat dan memastikan dirinya telah terdaftar sebagai pemilih. Jika terdapat data pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, ataupun masyarakat yang belum terdaftar, agar segera diinformasikan kepada panitia,” jelas panitia.

Sebagai bagian dari tahapan pemutakhiran data, panitia juga membuka masa pencatatan perubahan data pemilih pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2026. Pada masa tersebut masyarakat dapat menyampaikan masukan ataupun perubahan data kepada panitia pengisian BPD.

Melalui proses penyusunan DPS yang terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat, Panitia Pengisian BPD Talawi Hilie berharap data pemilih yang nantinya ditetapkan benar-benar andal, akurat, lengkap, serta mampu mendukung pelaksanaan pemilihan anggota BPD yang jujur, transparan, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM