,

Musyawarah Rancangan APBDesa Tahun 2026, Anggaran Desa Talawi Hilie Mengalami Penyusutan

Musyawarah Rancangan APBDesa Tahun 2026, Anggaran Desa Talawi Hilie Mengalami Penyusutan

Talawi Hilie, 07 Januari 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie melaksanakan Musyawarah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2026 pada Selasa, 7 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Talawi Hilie dan dihadiri oleh Pemerintah Desa serta unsur terkait.


Musyawarah tersebut membahas secara rinci penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Talawi Hilie Tahun 2026.

Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa anggaran pendapatan desa pada tahun 2026 mengalami penyusutan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sekitar Rp600 juta.
Penyusutan anggaran tersebut terdiri dari berkurangnya Dana Desa atau transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp500 juta serta Alokasi Dana Desa (ADD) atau transfer dari pemerintah daerah sekitar Rp100 juta. Kondisi ini berdampak pada perlunya penyesuaian dan efisiensi terhadap sejumlah program kegiatan desa.


Beberapa kegiatan yang dilakukan efisiensi berada pada sektor pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan. Meski demikian, Kepala Desa Talawi Hilie menegaskan bahwa program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.


“Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta bantuan bagi pelajar miskin berprestasi tetap kami pertahankan karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Desa dalam musyawarah tersebut.


Selain itu, Kepala Desa juga menjelaskan adanya potensi kendala dalam realisasi beberapa kegiatan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi (BHPR). Dana BHPR merupakan dana yang dialokasikan kepada desa berdasarkan hasil pungutan pajak dan retribusi daerah, yang penyalurannya sangat bergantung pada capaian realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desa.


Dana BHPR dapat ditransfer sepenuhnya ke rekening desa apabila realisasi pungutan PBB mencapai 90 persen atau lebih. Namun, apabila target tersebut tidak tercapai, dana yang ditransfer hanya tahap pertama sebesar 40 persen dari total alokasi BHPR.


Kepala Desa mengungkapkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, realisasi PBB Desa Talawi Hilie hanya berada pada kisaran 70 hingga 80 persen. Bahkan pada tahun 2025, realisasi PBB tidak mencapai 50 persen. Salah satu penyebab utamanya adalah kenaikan nilai PBB yang cukup signifikan sehingga menimbulkan keberatan di tengah masyarakat.


Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Desa Talawi Hilie mengkhawatirkan bahwa kegiatan yang bersumber dari dana BHPR pada tahun 2026 tidak dapat terealisasi sepenuhnya. Walau demikian, pemerintah desa tetap berupaya meningkatkan capaian realisasi PBB melalui sosialisasi kepada masyarakat serta membantu proses pengajuan keberatan atas penetapan nilai PBB.


Musyawarah Rancangan APBDesa ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan anggaran desa tahun 2026 tetap berjalan transparan, realistis, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat Desa Talawi Hilie.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media