Talawi Hilie, 02 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Talawi Hilie menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai salah satu tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Ruang Rapat Kantor Desa Talawi Hilie.
Musrenbang menjadi bagian dari proses untuk menyusun prioritas penggunaan anggaran desa berdasarkan usulan kegiatan yang sebelumnya telah disampaikan melalui Musyawarah Desa (Musdes).
Sebelum masuk dalam pembahasan Musrenbang, usulan-usulan tersebut telah melalui proses verifikasi, terutama terkait kewenangan desa serta kemampuan desa dalam melaksanakan dan membiayai kegiatan yang diusulkan.
Kegiatan dihadiri perwakilan Bidang Pemerintah Desa Dinas Sosial PMDPPA Kota Sawahlunto, Camat Talawi beserta jajaran, Kepala Puskesmas Talawi, Kepala KUA Talawi, Kepala Desa Talawi Hilie beserta jajaran, BPD Talawi Hilie, serta perwakilan berbagai unsur masyarakat.
Unsur masyarakat yang hadir antara lain perwakilan LPM, Bhabinkamtibmas Talawi Hilie, kelompok tani, kader, TPQ, serta tokoh masyarakat.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perencanaan desa, sehingga usulan yang telah disampaikan sebelumnya dapat dibahas dalam forum bersama dengan mempertimbangkan kewenangan dan kemampuan desa.
Musrenbang berlangsung dalam suasana lancar dan komunikatif. Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah desa, unsur pemerintahan, serta masyarakat untuk membahas arah prioritas pembangunan dan penggunaan anggaran Desa Talawi Hilie untuk tahun berikutnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bagian dari dokumentasi hasil pelaksanaan Musrenbang Desa.
Hasil Musrenbang selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan RKPDesa Tahun 2027 yang akan menjadi dasar perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran desa pada tahun mendatang.





























Tinggalkan Balasan