Talawi, 05 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Talawi kembali melaksanakan apel gabungan tingkat kecamatan pada Senin, 5 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pelataran Makam Prof. M. Yamin, S.H. tersebut dipimpin langsung oleh Camat Talawi, Ucak Hardian.
Apel diikuti jajaran Pemerintah Kecamatan Talawi serta Pemerintah Desa se-Kecamatan Talawi. Seluruh aparatur Pemerintah Desa Talawi Hilie turut mengikuti kegiatan tersebut, kecuali satu orang yang sedang menjalankan tugas mengikuti kegiatan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
Dalam amanatnya, Camat Talawi kembali menekankan pentingnya kedisiplinan sebagai bagian dari kinerja aparatur sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ucak mengingatkan bahwa dalam ketentuan kehadiran aparatur terdapat empat kondisi, yaitu hadir, cuti, dinas luar, dan tanpa keterangan. Karena itu, disiplin kehadiran perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Selain kedisiplinan, Camat juga mengingatkan Pemerintah Desa, khususnya Kepala Desa dan Sekretaris Desa, agar berhati-hati dalam menerbitkan maupun menandatangani surat.
Setiap surat yang diterbitkan harus memperhatikan kebenaran isi serta kewenangan Pemerintah Desa. Camat menegaskan agar Pemerintah Desa tidak menerangkan atau mengeluarkan izin untuk hal-hal yang berada di luar kewenangannya. Begitu pula Pemerintah Kecamatan, yang tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan perizinan tertentu di luar kewenangan yang diberikan oleh ketentuan.
RKPDesa dan Penyesuaian APBDesa
Dalam amanat tersebut, Camat juga menyoroti tahapan penyusunan RKPDesa. Sesuai jadwal, tahapan penyusunan RKPDesa seharusnya telah selesai. Karena itu, desa yang masih memiliki tahapan yang belum diselesaikan diminta segera menuntaskannya apabila tidak terdapat kendala.
Camat juga meminta pemerintah desa menindaklanjuti surat arahan terkait penyusunan APBDesa Perubahan.
Dalam pembahasan mengenai anggaran perubahan tersebut, disampaikan bahwa seluruh desa di Kota Sawahlunto mengalami pengurangan dana transfer dengan besaran yang berbeda-beda, meskipun persentasenya relatif hampir sama.
Untuk desa-desa di Kota Sawahlunto, pengurangan tersebut secara keseluruhan disebut setara dengan sekitar 1/12 dari APBDesa atau satu kali pencairan dana. Kondisi ini menjadi bagian yang perlu diperhatikan pemerintah desa dalam melakukan penyesuaian anggaran perubahan.
Persiapan MTQ hingga Apresiasi TK Pembina Salak
Camat Talawi juga menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Sawahlunto yang akan berlangsung pada 30 Oktober hingga 1 November 2026 dengan Kecamatan Barangin sebagai tuan rumah.
Saat ini, Kafilah Kecamatan Talawi tengah mengikuti kegiatan pondok sebagai bagian dari persiapan menghadapi MTQ. Camat berharap dukungan dan doa dari seluruh pihak agar kafilah Kecamatan Talawi dapat memberikan hasil terbaik dalam ajang tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Camat memberikan apresiasi atas keberhasilan TK Pembina Salak yang memperoleh kategori Paripurna dalam penilaian Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Realisasi PBB Masih 22,8 Persen
Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam apel adalah realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Camat meminta petugas PBB di masing-masing desa untuk lebih menggencarkan pemungutan pajak. Hingga akhir September 2026, realisasi PBB rata-rata se-Kecamatan Talawi baru mencapai 22,8 persen.
Masyarakat juga diingatkan bahwa batas akhir pembayaran PBB adalah 31 Desember. Setelah melewati batas tersebut, wajib pajak dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu 2 persen setiap bulan.
Terminal Disiapkan Menjadi Pasar Kuliner
Dalam amanatnya, Camat turut menyampaikan rencana penataan terminal menjadi kawasan Pasar Kuliner.
Pedagang yang selama ini menggunakan badan jalan nantinya akan diarahkan untuk menempati area terminal atau pasar kuliner. Untuk mendukung daya tarik kawasan tersebut, pemerintah juga merencanakan kegiatan penampilan setiap akhir pekan di lokasi tersebut.
Camat berharap desa-desa di Kecamatan Talawi dapat ikut berkontribusi dalam menghadirkan penampilan pada kegiatan akhir pekan tersebut.
Menutup amanatnya, Camat mengimbau pemerintah desa untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik jerami maupun sampah. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap kondisi udara yang saat ini dinilai kurang baik.
Apel gabungan bulanan ini sekaligus menjadi ruang koordinasi bagi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa se-Kecamatan Talawi untuk menyampaikan sejumlah agenda, evaluasi, serta informasi yang perlu ditindaklanjuti di tingkat desa.






















Tinggalkan Balasan