Talawi Hilie, 24 September 2026 – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Talawi Hilie, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Kamis (24/9/2026) siang. Kunjungan tersebut menjadi ruang pertemuan antara legislatif provinsi dengan Pemerintah Desa Talawi Hilie untuk menyerap informasi dan aspirasi terkait kondisi serta perkembangan desa.
Rombongan Komisi I diterima langsung oleh Kepala Desa Talawi Hilie. Kunjungan kerja tersebut diikuti empat anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat, yakni Dr. Ir. H. Indra Catri, MSP Dt. Malako Nan Putiah dari Fraksi Partai Gerindra, H. Zuldafri Darma, S.H. dari Fraksi Partai Golkar, H. Abdul Rahman dari Fraksi Partai NasDem, serta Masrisal, S.H. dari Fraksi Partai PAN.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berlangsung secara umum. Kepala Desa Talawi Hilie menyampaikan perkembangan desa sekaligus sejumlah kondisi dan permasalahan yang dihadapi Pemerintah Desa. Beberapa usulan dari desa juga disampaikan dalam forum tersebut sebagai bagian dari aspirasi yang dihimpun oleh Komisi I.
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan kemudian dicatat oleh rombongan. Dalam menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Desa Talawi Hilie diminta untuk menyusun dan menyampaikan proposal terkait kebutuhan yang telah disampaikan.
Proposal tersebut nantinya menjadi dokumen pendukung yang memperjelas kebutuhan desa. Artinya, aspirasi yang disampaikan dalam pertemuan tetap menjadi bagian dari hasil kunjungan kerja, sementara proposal diperlukan untuk mendokumentasikan kebutuhan secara lebih lengkap sehingga dapat menjadi bahan pendukung dalam proses tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Pertemuan Pemerintah Desa dan Komisi I
Kunjungan kerja ini merupakan agenda kelembagaan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Desa, Kelurahan, atau Nagari. Karena itu, kegiatan tersebut berbeda dengan agenda reses anggota DPRD.
Melalui kunjungan kerja, anggota Komisi I dapat memperoleh informasi langsung dari pemerintahan di tingkat desa mengenai perkembangan penyelenggaraan pemerintahan serta berbagai persoalan dan kebutuhan yang muncul di lapangan.
Pola kunjungan ke pemerintahan nagari/desa juga menjadi bagian dari kegiatan Komisi I DPRD Sumatera Barat dalam memperoleh masukan dari daerah. Dalam sejumlah kunjungan sebelumnya, Komisi I antara lain melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta penyerapan aspirasi masyarakat di nagari.
Empat Anggota dengan Pengalaman Pemerintahan
Kunjungan ke Talawi Hilie kali ini diikuti anggota Komisi I yang memiliki pengalaman di pemerintahan daerah maupun legislatif.
Indra Catri merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sumbar 3 dan tercatat sebagai anggota Komisi I. Sebelum menjadi anggota DPRD Sumbar, Indra Catri menjabat sebagai Bupati Agam selama dua periode, 2010–2015 dan 2016–2021.
Zuldafri Darma merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sumbar 6 dan anggota Komisi I. Ia sebelumnya menjabat Wakil Bupati Tanah Datar periode 2016–2021 dan kemudian dipercaya menjalankan jabatan sebagai Bupati Tanah Datar untuk sisa masa jabatan 2016–2021.
Sementara Abdul Rahman merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sumbar 7 dan anggota Komisi I. Sebelumnya, ia menjabat Wakil Bupati Solok Selatan pada periode 2010–2015 dan 2016–2021, serta pernah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Bupati Solok Selatan.
Adapun Masrisal merupakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Sumbar 6 dan anggota Komisi I. Ia memiliki keterkaitan langsung dengan wilayah Talawi karena sebelumnya pernah menjadi anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kecamatan Talawi. Ia juga pernah menjadi anggota DPRD Kota Sawahlunto pada periode 2009–2014.
Keempatnya kini menjalankan tugas sebagai anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk masa jabatan 2024–2029. Kehadiran mereka di Kantor Desa Talawi Hilie menjadi kesempatan bagi Pemerintah Desa untuk menyampaikan gambaran mengenai kondisi desa secara langsung kepada unsur legislatif provinsi.
Menjadi Bahan Tindak Lanjut Desa
Bagi Pemerintah Desa Talawi Hilie, kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan perkembangan dan kebutuhan desa secara langsung. Dengan telah dicatatnya aspirasi yang disampaikan, tahapan berikutnya berada pada penyiapan dokumen pendukung berupa proposal.
Penyusunan proposal akan dilakukan oleh Pemerintah Desa Talawi Hilie sesuai kebutuhan dan permasalahan yang telah disampaikan dalam pertemuan. Dokumen tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kebutuhan desa sekaligus menjadi bahan pendukung apabila aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Kunjungan kerja ini pada akhirnya tidak hanya menjadi pertemuan antara Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Desa Talawi Hilie, tetapi juga menjadi ruang bagi desa untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan secara langsung, sekaligus menyiapkan dokumentasi yang diperlukan untuk proses tindak lanjut.























Tinggalkan Balasan