Pemerintah Desa Talawi Hilie Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Talawi

Pemerintah Desa Talawi Hilie Ajak Masyarakat Manfaatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Talawi

Talawi Hilie, 15 Juli 2026 – Pemerintah Desa Talawi Hilie mengimbau seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat di Kecamatan Talawi.

Imbauan tersebut disampaikan setelah Pemerintah Desa Talawi Hilie menerima surat pemberitahuan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto Nomor 800.1.11.1/266/DKPS-Swl/2026 tanggal 14 Juli 2026 mengenai pelaksanaan kegiatan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Talawi.

Berdasarkan surat tersebut, pelayanan akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada:

  • Hari/Tanggal: Senin–Selasa, 20–21 Juli 2026
  • Waktu: Pukul 07.30–16.00 WIB
  • Tempat: Aula Kantor Camat Talawi

Kegiatan ini merupakan pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Barat sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pengurusan dokumen kependudukan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat.

Melalui surat tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sawahlunto juga mengimbau seluruh pemerintah desa di Kecamatan Talawi untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat serta mengajak warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan agar memanfaatkan kesempatan tersebut.

Pemerintah Desa Talawi Hilie mengajak masyarakat yang masih memiliki keperluan terkait dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), Akta Pencatatan Sipil, Identitas Kependudukan Digital (IKD), maupun layanan administrasi kependudukan lainnya, agar hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan.

Diharapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan tertib sehingga seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM