Musyawarah Desa (MusDes) Untuk Penerima BLT Tahun 2023
admindesa
TALAWI HILIE, PEMDES – Kegiatan Musyawarah Desa (MusDes) Pemerintah Desa Talawi Hilie pada Rabu, 11 Januari 2023, pukul 10.00 WIB di Aula Pertemuan Kantor Desa Talawi Hilie membahas tentang “Penentuan Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2023” bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran, Pendamping Desa, Ketua BPD beserta anggota, Ketua LPM desa Talawi Hilie, Para Kepala Dusun dan para undangan lainnya.
Berdasarkan Instruksi Walikota yang tercantum dalam Undang-Undang no 528 tahun 2022 tentang Kemiskinan Terekstrim, MusDes penentuan penerima BLT yang dimoderatori oleh Syamsi Nurdin, S.Pd (BPD, Bidang Pemerintah) meneliti kembali keluarga miskin terekstrem di desa Talawi Hilie dengan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang telah dikelompokkan dalam kategori DESIL 1,2 dan 3.
Setelah diteliti dan disepakati bersama oleh peserta rapat yang hadir, Bapak Doni Emnur, SH menetapkan bahwa Keluarga Miskin Terekstrem desa Talawi Hilie “TIDAK ADA”.
Namun, Dana BLT tetap akan disalurkan berdasarkan Kebijakan pemberian BLT Dana Desa (BLT Desa) bagi keluarga miskin ekstrem merupakan amanat dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Dan adapun besaran dialokasikan maksimal 25 % dari total pagu Dana Desa yang diterima setiap Desa.
“Penerima Dana BLT tahun 2023 adalah sebanyak 22 orang dari usulan awal yaitu 29 orang berdasarkan ketentuan kriteria, keluarga miskin yang berdomisili di Desa Bersangkutan, Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis, keluarga dengan rumah tanggal tunggal lanjut usia dan/atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel,” jelas Kepala Desa (Ferdian Irwan).
MusDes tahun 2023 diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan foto bersama.
Tinggalkan Balasan