Talawi Hilie, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Talawi Hilie menggelar Musyawarah Desa dalam rangka membahas evaluasi dan rencana kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Talago Ameh Talawi Hilie. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (30/7/2026) siang di Ruang Rapat Kantor Desa Talawi Hilie.
Musyawarah diikuti oleh Kepala Desa Talawi Hilie beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie, pengurus dan pengawas BUMDesa Talago Ameh, serta perwakilan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, pengurus BUMDesa yang diwakili oleh Direktur BUMDesa Talago Ameh, Erinardis, menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan kegiatan usaha yang telah dijalankan.
Berdasarkan laporan tersebut, BUMDesa Talago Ameh bersama para mitra telah mengelola sebanyak 11 ekor sapi melalui usaha penggemukan sapi. Seluruh sapi yang dikelola tersebut berhasil terjual pada momentum Hari Raya Idul Adha.
Dari hasil usaha tersebut, diperoleh keuntungan sekitar Rp35 juta. Sesuai dengan kesepakatan pembagian hasil antara BUMDesa dan mitra dengan skema 60:40, sebesar Rp21 juta menjadi bagian mitra, sedangkan Rp14 juta menjadi bagian BUMDesa.
Seluruh modal serta hasil pembagian yang menjadi hak BUMDesa telah masuk dan tercatat dalam kas BUMDesa Talago Ameh.
Melihat hasil usaha yang dinilai berjalan baik, BUMDesa Talago Ameh merencanakan pengembangan usaha dengan meningkatkan jumlah sapi yang dikelola dari sebelumnya 11 ekor menjadi 15 ekor.
Selain penambahan jumlah ternak, BUMDesa juga merencanakan pengembangan kapasitas salah satu mitra yang dinilai telah menunjukkan kelayakan dalam mengelola usaha peternakan. Mitra tersebut, Masrial, direncanakan akan memperoleh dukungan berupa pinjaman lunak untuk pembangunan kandang yang lebih representatif.
Melalui pengembangan tersebut, Masrial akan dipercaya untuk mengelola sapi dalam jumlah yang lebih besar, dengan rencana pengelolaan hingga 10 ekor sapi. Diharapkan keberadaan kandang yang lebih memadai serta peningkatan jumlah ternak dapat mendukung kualitas pemeliharaan dan menghasilkan sapi dengan nilai jual yang lebih tinggi.
Skema pengembalian pinjaman akan dilakukan melalui pemotongan sebesar 20 persen dari bagian keuntungan yang diterima mitra. Pemotongan akan terus dilakukan hingga nilai pinjaman lunak tersebut terpenuhi.
Apabila kewajiban pengembalian belum terpenuhi dalam satu masa pengelolaan sapi, pemotongan akan dilanjutkan pada masa pengelolaan berikutnya hingga seluruh kewajiban pengembalian pinjaman selesai.
Dalam rangka mengurangi risiko kerugian, BUMDesa Talago Ameh bersama para mitra juga merencanakan pemberian perlindungan asuransi terhadap sapi yang dikelola. Langkah tersebut direncanakan untuk meminimalkan risiko kerugian akibat sapi mengalami kematian, sakit, maupun kehilangan karena pencurian.
Selain itu, BUMDesa akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan dan perkembangan sapi melalui kerja sama dengan UPT Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Sawahlunto.
Pemeriksaan kesehatan direncanakan dilakukan secara rutin. Vaksin dan obat-obatan juga akan disediakan apabila diperlukan untuk menjaga kesehatan serta mendukung pertumbuhan ternak yang dikelola.
Dalam musyawarah tersebut juga dibahas permohonan pengunduran diri Bendahara BUMDesa Talago Ameh. Pengunduran diri diajukan karena yang bersangkutan telah memperoleh pekerjaan lain yang dinilai lebih baik.
Setelah dibahas, peserta musyawarah menyetujui permohonan pengunduran diri tersebut. Untuk menjaga keberlanjutan kinerja BUMDesa yang selama ini dinilai telah berjalan baik, musyawarah langsung menyepakati pengisian kekosongan dalam kepengurusan.
Musyawarah menyepakati Yuherman untuk menduduki jabatan Sekretaris BUMDesa Talago Ameh. Sementara itu, Nadia Oktapiani, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris, ditugaskan menjadi Bendahara BUMDesa.
Namun, penetapan Yuherman sebagai Sekretaris secara definitif akan dilakukan setelah yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai anggota BPD Talawi Hilie periode 2018–2026 pada akhir September 2026.
Sampai dengan waktu tersebut, Nadia Oktapiani ditugaskan untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai Penanggung Jawab Sementara tugas Sekretaris BUMDesa, di samping menjalankan tugasnya sebagai Bendahara.
Pemilihan Yuherman untuk masuk dalam kepengurusan BUMDesa didasarkan pada pengalaman dan kiprahnya dalam berbagai bidang. Selain berprofesi sebagai guru dan pernah menjalankan tugas sebagai kepala sekolah, Yuherman juga memiliki pengalaman sebagai Ketua Koperasi Guru Kecamatan Talawi serta anggota BPD Talawi Hilie.
Pengalaman tersebut dinilai dapat mendukung kebutuhan BUMDesa Talago Ameh untuk terus bergerak, berkembang, dan meningkatkan pengelolaan usaha secara lebih cepat.
Musyawarah diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan atas Laporan Evaluasi dan Rencana Kegiatan BUMDesa Talago Ameh Talawi Hilie, sekaligus persetujuan terhadap perubahan kepengurusan BUMDesa.
Melalui hasil musyawarah tersebut, BUMDesa Talago Ameh diharapkan dapat terus mengembangkan usaha penggemukan sapi, memperkuat kerja sama dengan masyarakat sebagai mitra, serta meningkatkan manfaat ekonomi bagi BUMDesa dan masyarakat Desa Talawi Hilie.


























Tinggalkan Balasan