Talawi Hilie, 30 September 2026 – Pemerintah Kecamatan Talawi menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Talawi di Kantor Desa Talawi Hilie, Rabu pagi, 30 September 2026. Selain menjadi forum koordinasi rutin antarinstansi, rapat kali ini secara khusus membahas pemeringkatan kesejahteraan masyarakat melalui desil yang bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Rapat diikuti Camat Talawi beserta jajaran, Kepala Puskesmas Talawi, Kepala KUA Talawi, Kapolsek Talawi, Kepala Desa se-Kecamatan Talawi, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kecamatan Talawi, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Talawi.
Turut hadir perwakilan Dinas Sosial PMDPPA Kota Sawahlunto melalui Kepala Bidang Sosial serta Kepala BPS Kota Sawahlunto yang menjadi narasumber dalam pembahasan pemeringkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Camat Talawi, Bapak Ucak Hardian. Dalam sambutannya, Pak Ucak menjelaskan bahwa rapat koordinasi tingkat kecamatan dilaksanakan secara rutin setiap bulan dengan tempat pelaksanaan yang bergiliran di desa-desa se-Kecamatan Talawi. Untuk September, Desa Talawi Hilie menjadi tuan rumah pelaksanaan rakor.
Selain membahas agenda utama, Camat juga mengingatkan para Kepala Desa agar lebih berhati-hati dalam menandatangani surat. Setiap dokumen yang membutuhkan tanda tangan Kepala Desa perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan isi surat benar dan memang memerlukan pengesahan dari Kepala Desa.
Menyamakan Pemahaman tentang Desil
Pembahasan utama dalam rakor kali ini diarahkan pada penyamaan pemahaman mengenai pemeringkatan kesejahteraan masyarakat melalui desil. Forum tersebut mempertemukan pemerintah desa dan kecamatan dengan PSM, TKSK, Dinas Sosial, serta BPS.
Dalam pemaparan narasumber, DTSEN menjadi salah satu dasar dalam pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pemeringkatan dilakukan secara nasional terhadap seluruh masyarakat Indonesia dan dikelompokkan ke dalam desil 1 sampai dengan desil 10.
BPS dalam hal ini memiliki tugas sebagai pengumpul data. Data tersebut bersumber dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, khususnya Kementerian Sosial dan Bappenas, kemudian diolah dan diurutkan berdasarkan sejumlah variabel penilaian.
Dalam pemaparan disampaikan bahwa terdapat 39 variabel yang digunakan dalam proses penilaian, dengan aspek kepemilikan aset dan kondisi ekonomi menjadi bagian penting dalam pemeringkatan. Hasil pengurutan kemudian dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil, dengan masing-masing desil merepresentasikan sekitar 10 persen dari jumlah penduduk.
Pembahasan ini juga menjawab persoalan yang kerap muncul di tingkat masyarakat, yakni ketika kondisi seseorang dinilai tidak sesuai dengan posisi desil yang tercantum dalam data.
Perbaikan data dapat dilakukan melalui PSM maupun BPS dengan melakukan pengecekan dan perbaikan terhadap variabel yang menjadi dasar penilaian. Namun, perubahan data seseorang tidak serta-merta membuat posisi desilnya berubah secara signifikan.
Hal tersebut karena pemeringkatan dilakukan dalam skala nasional. Ketika data seseorang diperbaiki, pada saat yang sama data masyarakat di seluruh Indonesia juga menjadi bagian dari proses pemeringkatan. Karena itu, validasi tidak hanya penting dilakukan terhadap satu atau beberapa orang, tetapi perlu dilakukan secara menyeluruh terhadap variabel data masyarakat.
Informasi Lintas Sektor Ikut Dibahas
Rapat koordinasi juga menjadi ruang penyampaian informasi dari sejumlah instansi yang hadir.
Kepala KUA Talawi menyampaikan informasi mengenai rencana pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kota Sawahlunto yang akan dilaksanakan di Kecamatan Barangin pada 30 Oktober hingga 1 November 2026.
Kepala KUA berharap pemerintah desa dapat mengarahkan masyarakat yang memiliki potensi untuk mengikuti seleksi. Meskipun proses seleksi sebelumnya telah dilaksanakan, masih terdapat kebutuhan peserta pada sejumlah bidang.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Talawi menyampaikan perkembangan program tracing TBC terintegrasi dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program tersebut merupakan bagian dari upaya mengantisipasi penularan TBC sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyakit tersebut.
Dalam penyampaiannya juga ditekankan bahwa TBC dapat diobati apabila pasien menjalani pengobatan secara rutin sesuai obat yang diberikan.
Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolsek Talawi mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan narkoba dan lem. Menurutnya, dampak penyalahgunaan zat tersebut nyata dan membutuhkan perhatian bersama.
Terkait adanya beberapa kali penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah Desa Talawi Mudiak, Kapolsek menyampaikan bahwa kondisi tersebut bersifat situasional. Posisi Desa Talawi Mudiak sebagai salah satu gerbang masuk Kota Sawahlunto juga menjadi salah satu yang menyebabkan desa tersebut sering menjadi lokasi penangkapan.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat mengenai modus penipuan yang telah dilaporkan ke Polsek Talawi, termasuk modus penyalahgunaan data seseorang untuk pinjaman secara daring. Dalam modus tersebut, setelah dana pinjaman masuk ke rekening korban, pelaku kemudian mengaku salah transfer dan meminta korban mengirimkan kembali dana tersebut ke rekening pelaku.
Data Kesejahteraan Perlu Dipahami Bersama
Dalam pembahasan mengenai DTSEN, forum juga menyinggung keterkaitan data sosial ekonomi dengan penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Disampaikan bahwa terdapat kondisi masyarakat yang dinilai berhak menerima PKH namun tidak masuk dalam penerima karena terdapat keterkaitan anggota keluarga dengan data pinjaman, pinjaman online, maupun judi online. Dalam kondisi tersebut, masyarakat yang tetap ingin mendapatkan bantuan PKH diarahkan untuk melakukan pembersihan atau perbaikan data terkait.
Pembahasan tersebut menunjukkan pentingnya validitas data dalam menentukan pemeringkatan kesejahteraan maupun berbagai program perlindungan sosial.
Bagi pemerintah desa, pemahaman terhadap mekanisme pemeringkatan menjadi penting agar proses pendataan dan penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih tepat. Rakor Kecamatan Talawi di Desa Talawi Hilie pun tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman lintas sektor mengenai data yang menjadi dasar dalam berbagai kebijakan sosial.



























Tinggalkan Balasan