,

26 Bakal Calon BPD Talawi Hilie Lulus Administrasi, Perebutkan 9 Kursi pada Pemilihan Periode 2026–2034

26 Bakal Calon BPD Talawi Hilie Lulus Administrasi, Perebutkan 9 Kursi pada Pemilihan Periode 2026–2034

Talawi Hilie, 10 Juni 2026 — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie Periode 2026–2034 resmi mengumumkan hasil penelitian berkas administrasi bakal calon anggota BPD pada Rabu (10/6/2026).

Dari 27 orang yang mendaftar, sebanyak 26 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, sementara satu orang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial dan papan pengumuman setelah panitia melaksanakan penelitian berkas administrasi selama dua hari, yakni pada 8–9 Juni 2026.

Ketua Panitia Pengisian Anggota BPD Talawi Hilie, Rizal Akhiar Ramadhan, menjelaskan bahwa hasil penelitian administrasi menunjukkan sebagian besar bakal calon telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan panitia.

“Dari 27 bakal calon yang mendaftar, 26 orang dinyatakan memenuhi syarat dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya. Sementara satu bakal calon dinyatakan tidak memenuhi syarat karena hingga batas waktu yang ditentukan belum melengkapi dokumen administrasi yang sebelumnya telah diinformasikan oleh panitia,” jelasnya.

Berdasarkan hasil penelitian administrasi, keterwakilan Dusun Taratak Capo menjadi satu-satunya wilayah yang terdapat bakal calon tidak memenuhi syarat. Dari enam pendaftar, lima orang dinyatakan memenuhi syarat dan satu orang tidak memenuhi syarat. Sementara seluruh pendaftar dari wilayah lainnya dinyatakan lulus administrasi.

Rinciannya, Dusun Siambalau meluluskan empat bakal calon dari empat pendaftar, Dusun Kubang Gajah enam bakal calon dari enam pendaftar, Dusun Talago tujuh bakal calon dari tujuh pendaftar, serta keterwakilan perempuan empat bakal calon dari empat pendaftar.

Dari hasil tersebut, sebanyak 26 bakal calon akan memperebutkan 9 kursi anggota BPD Talawi Hilie yang terdiri dari:
2 kursi keterwakilan Dusun Taratak Capo;
2 kursi keterwakilan Dusun Siambalau;
2 kursi keterwakilan Dusun Kubang Gajah;
2 kursi keterwakilan Dusun Talago; dan
1 kursi keterwakilan perempuan.

Komposisi tersebut menunjukkan tingkat persaingan yang cukup beragam pada masing-masing wilayah pemilihan. Keterwakilan Dusun Talago menjadi wilayah dengan jumlah bakal calon terbanyak, yakni tujuh orang yang akan bersaing memperebutkan dua kursi. Sementara keterwakilan perempuan akan diikuti empat bakal calon untuk memperebutkan satu kursi yang tersedia.

Selain itu, daftar bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat juga menunjukkan tingginya partisipasi perempuan dalam proses demokrasi desa. Tidak hanya maju melalui jalur keterwakilan perempuan, sejumlah perempuan juga tercatat menjadi bakal calon pada keterwakilan wilayah dusun.

Sebagai tahapan lanjutan, seluruh bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat akan mengikuti kegiatan penetapan calon dan pengambilan nomor urut pencalonan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, di Kantor Desa Talawi Hilie.

Panitia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Talawi Hilie Periode 2026–2034 dapat berjalan secara transparan, adil, partisipatif, dan berkualitas sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu mewakili aspirasi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Talawi Hilie.

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM