Talawi Hilie, 08 Juni 2026 — Talawi Hilie melalui Panitia Pengisian Anggota BPD Talawi Hilie secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie periode 2026–2034 dengan total 3.104 pemilih.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Daftar Pemilih Tetap tertanggal 8 Juni 2026, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Rizal Akhiar Ramadhan.
Dalam rincian DPT, jumlah pemilih tersebar di empat dusun, yakni:
- Dusun Taratak Capo: 625 pemilih
- Dusun Siambalau: 1.138 pemilih
- Dusun Kubang Gajah: 733 pemilih
- Dusun Talago: 608 pemilih
Sementara itu, berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih perempuan tercatat sebanyak 1.563 orang dari total keseluruhan DPT.
Penetapan DPT ini menjadi salah satu tahapan penting dalam rangkaian proses pemilihan anggota BPD, yang akan menjadi dasar pelaksanaan pemungutan suara pada tahap selanjutnya.
Dengan ditetapkannya DPT tersebut, panitia memastikan seluruh data pemilih telah melalui proses verifikasi dan finalisasi sesuai ketentuan yang berlaku.






















Tinggalkan Balasan