Talawi Hilie, 27 September 2024 – Mengingat akan segeranya berakhirnya bulan September, Perangkat Desa Talawi Hilie yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi, Kepala Urusan, Staf dan Kepala Dusun melakukan Pungutan Pajak Bumi dan Bangunan ke rumah-rumah masyarakat pada hari Kamis tanggal 26 September 2024.
“Kita mengingatkan masyarakat mengenai kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sebelum jatuh masa tenggat yang berakhir pada 30 September 2024” ujar Sekretaris Desa Talawi Hilie Bapak Alpison saat akan memulai kegiatan ke rumah-rumah masyarakat.
“Sesuai aturan yang berlaku bagi masyarakat yang belum membayar pajak sampai tanggal 30 September akan dikenai denda sebesar 2% yang diakumulasikan setiap bulannya” tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah Desa Talawi Hilie telah mengingatkan masyarakat untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan melalui penyebaran pesan singkat atau SMS Blast pada tanggal 9 September 2024. (RAR)


Tinggalkan Balasan