Talawi Hilie, 11 Februari 2025 – Setelah sebelumnya pada hari Kamis tanggal 6 Februari dilakukan rapat evaluasi dan tindak lanjut BUMDes kedepannya yang mana disepakati untuk membubarkan pengurus lama dan membantuk pengurus baru, maka pada hari Selasa tanggal 11 Februari dilakukan kembali pertemuan Badan Permusyawaratan Desa bersama Pemerintah Desa Talawi Hilie dan Pendamping Desa. Dalam pertemuan tersebut dibahas langkah-langkah untuk membubarkan pengurus BUMDes yang lama dan pembentukan pengurus baru.
Dasar dalam pembahasan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usama Milik Desa.
Dalam rapat tersebut muncul wacana untuk menjaring direktur BUMDes melalui proposal usaha yang diajukan oleh masyarakat yang ingin menjadi Direktur BUMDes Talawi Hilie. Dengan proposal tersebut diharapkan BPD bersama Pemerintah Desa dapat melihat gambaran BUMDes untuk kedepannya.
Kemudian para calon dan proposalnya akan diuji dalam musyawarah desa untuk menyakinkan penetapan sebagai ditektur BUMDes.
Namun hal ini akan dibahas lebih lanjut untuk menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian dalam rapat tersebur disepakati akan melanjutkan pertemuan untuk pembahasan Anggaran Dasar BUMDes. (RAR)























Tinggalkan Balasan