Pendamping Desa Sosialisasikan Pemeringkatan BUM Desa di Talawi Hilie, Pengisian Data Ditargetkan Rampung 18 April

Pendamping Desa Sosialisasikan Pemeringkatan BUM Desa di Talawi Hilie, Pengisian Data Ditargetkan Rampung 18 April

Talawi, 06 April 2026 — Upaya peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) terus didorong melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi pengisian data pemeringkatan BUM Desa yang digelar pada Senin, 6 April 2026, di Ruang Rapat Kantor Desa Talawi Hilie.

Kegiatan tersebut menghadirkan Beni Novrianto sebagai pemateri selaku Pendamping Desa, didampingi Ari Setiawan selaku Pendamping Lokal Desa.

Sosialisasi diikuti oleh pengurus BUM Desa dari tiga wilayah, yakni Desa Talawi Hilie, Talawi Mudiak, dan Sijantang Koto.

Dari Desa Talawi Hilie, turut hadir langsung Direktur BUM Desa Talago Ameh, Erinardis, bersama Sekretaris Nadya.

Dalam pemaparannya, Pendamping Desa menjelaskan bahwa pemeringkatan BUM Desa bertujuan untuk menilai kinerja dan perkembangan usaha desa secara menyeluruh. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam mendorong profesionalitas pengelolaan BUM Desa sekaligus sebagai dasar evaluasi dan pengembangan ke depan.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan pengurus memahami langkah-langkah pengisian data serta dokumen apa saja yang harus disiapkan dalam aplikasi pemeringkatan,” jelas Beni Novrianto.

Ia juga menegaskan bahwa batas akhir pengisian data ditetapkan pada 18 April 2026, sehingga seluruh pengurus diharapkan dapat segera menindaklanjuti hasil sosialisasi tersebut.

Secara umum, ketiga BUM Desa yang hadir telah menjalankan usaha utama yang berkaitan dengan ketahanan pangan, yang menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian kinerja.

Meski demikian, hingga saat ini belum ditemukan kendala berarti, mengingat kegiatan masih berada pada tahap sosialisasi awal. Pendamping desa pun membuka ruang koordinasi bagi seluruh peserta apabila menemui kesulitan dalam proses penginputan data.

“Kami berharap jika ada kendala, pengurus BUM Desa dapat segera berkoordinasi. Waktu pengisian cukup singkat, jadi perlu dimanfaatkan sebaik mungkin,” tambahnya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang mengatur tentang penyampaian informasi dan pengisian data pemeringkatan BUM Desa secara nasional. Program ini bertujuan untuk memetakan kapasitas dan kinerja BUM Desa di seluruh Indonesia sebagai dasar penyusunan kebijakan pembinaan dan pengembangan ke depan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUM Desa dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, memperkuat peran dalam perekonomian desa, serta berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM