Talawi Hilie, 23 Mei 2025 – Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Sawahlunto tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan berdasarkan koordinasi dan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa siang lalu yang dilaksanakan Pemerintah Desa dan BPD Talawi Hilie, pada Jum’at siang tanggal 23 Mei dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Musyawarah ini dibuka langsung oleh Ketua BPD Talawi Hilie selaku pelaksana Musyawarah Desa Khusus dan dihadiri oleh LPM, tokoh masyarakat, pemuda, dan kader-kader Desa Talawi Hilie.
Dalam sambutannya Ketua BPD Talawi Hilie menyampaikan bahwa sebagaimana kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto bahwa diseluruh Desa di Indonesia diharapkan memiliki Koperasi yang mana nantinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan salah satu solusi Ketahanan Pangan.
“Sebagaimana kebijakan Bapak Presiden yang diteruskan oleh Kementerian terkait, Gubernur dan Walikota, tentunya Kita di Desa Talawi Hilie menyambut baik hal itu” ujar Ketua BPD Talawi Hilie Bapak Doni Emnur, S.H
“Cuma yang perlu ditekankan bahwa para Pengurus yang hari ini akan Kita pilih belum akan menerima gaji seperti berita-berita hoax di media elektronik. Sampai saat ini belum ada kebijakan mengenai hal itu, sehingga Pengurus nantinya berjalan secara ikhlas sampai nanti adanya pembagian dari Sisa Hasil Usaha atau kebijakan dari Pemerintah pusat” tambah Ketua BPD.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Kepala Desa menghimbau agar masyarakat tidak mudah menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami bersama BPD sudah ada mendengar masyarakat yang mempertanyakan mengenai Koperasi Merah Putih ini hingga berita-berita tidak benar yang tersebar” ujar beliau.
Pada kesempatan itu juga hadir Camat Talawi Bapak Ucak Hardian, S.Sos yang menyampaikan arahan dan informasi terkait Koperasi Merah Putih.
Dari tuturan Baliau, Koperasi ini nantinya akan diluncurkan secara serentak nasional pada 12 Juli yang bertepatan dengan Hari Koperasi dan akan beroperasi pada Oktober mendatang.
Kemudian pada kesempatan itu juga ada pemaparan materi dari Pendamping Desa Tingkat Kecamatan dan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kota Sawahlunto. Masing-masing menjelaskan mengenai tahapan pembentukan dan pemahaman singkat tentang koperasi.
Setelah sambutan dan pemaparan materi dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan Koperasi. Musyawarah dipimpin oleh 3 orang yang dipilih secara bersama peserta rapat. Sebagai pimpinan atau ketua rapat adalah Bapak Syamsi Nurdin yang dianggotai oleh Bapak Doni Emnur dan notulen Sdri Dhifaaf.
Dari hasil musyawarah diputuskan hasil, ketua koperasi Sdr Rizal Akhiar Ramadhan, wakil bidang usaba Bapak Boy Hendri, wakil bidang anggota Bapak Ahmad Faizal, Sekretaris Sdri Mitha Sagita Ramadhani dan Bendahara Sdri Dhifaaf Fahriza. Selain itu juga diputuskan Simpanan Pokok bernilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupaih) dan simpanan wajib bernilai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah). (RAR)


























Tinggalkan Balasan