,

Musyawarah Desa Talawi Hilie Penetapan Perubahan RPJMDes 2023–2031 dan RKPDesa 2025, Serta Musyawarah Desa Khusus Penetapan Program Ketahanan Pangan

Musyawarah Desa Talawi Hilie Penetapan Perubahan RPJMDes 2023–2031 dan RKPDesa 2025, Serta Musyawarah Desa Khusus Penetapan Program Ketahanan Pangan

Talawi Hilie, 14 Juli 2025 – Pemerintah Desa Talawi Hilie bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 14 Juli 2025 di Kantor Desa Talawi Hilie. Musyawarah ini diselenggarakan untuk menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2023–2031 dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2025. Selain itu, juga dibahas secara khusus Program Ketahanan Pangan Desa.

Musdes ini merupakan kelanjutan dari proses perencanaan yang telah dilakukan sebelumnya, di mana rancangan perubahan RPJMDes dan RKPDesa telah dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025 lalu.

Dalam musyawarah tersebut, hadir Kepala Desa Talawi Hilie beserta perangkat desa, anggota BPD, serta perwakilan dari berbagai unsur masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan perempuan, pemuda, dan unsur kelembagaan desa lainnya.

Ketua BPD Talawi Hilie dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes ini menjadi forum penting dalam menegaskan kembali arah pembangunan desa yang adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat terkini. Penyesuaian RPJMDes dan RKPDes dilakukan agar program dan kegiatan pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Selain penetapan dokumen perencanaan desa, musyawarah juga membahas secara khusus rencana pelaksanaan Program Ketahanan Pangan yang akan dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Program ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun, karena waktu yang terbatas dan kompleksitas isu yang dibahas, peserta musyawarah menyepakati bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai Program Ketahanan Pangan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya.

Di akhir musyawarah, disepakati dan ditetapkan Perubahan RPJMDes 2023–2031 dan Perubahan RKPDesa 2025 sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa yang baru. Pemerintah Desa Talawi Hilie berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil musyawarah ini sebagai landasan pelaksanaan pembangunan desa ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM