Talawi Hilie, 29 Oktober 2026 – Pemerintah Desa Talawi Hilie menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumatera Barat pada Kamis (29/10/2026) pagi. Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi dan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa, termasuk pengelolaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Tim BPKP Perwakilan Sumatera Barat yang berjumlah tiga orang, didampingi seorang perwakilan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PMDPPA) Kota Sawahlunto, disambut langsung oleh Kepala Desa Talawi Hilie bersama perangkat desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan evaluasi sekaligus memberikan pembinaan terhadap tata kelola keuangan dan aset desa. Secara umum, hasil evaluasi dan pembinaan terhadap Pemerintah Desa Talawi Hilie dinilai cukup baik.
Salah satu hal yang mendapat perhatian positif dari tim BPKP adalah pengelolaan aset desa melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Dari sejumlah desa sampel yang telah dikunjungi dalam rangkaian kegiatan evaluasi dan pembinaan di Kota Sawahlunto, Desa Talawi Hilie termasuk desa yang telah menggunakan SIPADES dengan baik.
Tim BPKP menyampaikan bahwa hasil kunjungan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada instansi terkait, khususnya dalam membantu desa-desa memperbaiki inventarisasi dan pengelolaan aset. Tim juga berharap adanya pedoman teknis yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pengelolaan aset secara lebih tertib.
Harapan serupa disampaikan oleh Pengurus Barang Desa Talawi Hilie. Menurutnya, keberadaan petunjuk teknis yang jelas sangat dibutuhkan, mengingat sebagian besar pengelola aset desa di Kota Sawahlunto saat ini merupakan personel yang secara khusus tidak memiliki latar belakang keahlian di bidang pengelolaan aset. Pedoman tersebut diharapkan dapat memberikan dasar dan kepastian bagi perangkat desa dalam menjalankan tugasnya.
Selain evaluasi terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa, BPKP Perwakilan Sumatera Barat juga dijadwalkan melaksanakan evaluasi dan pembinaan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Talawi Hilie pada Senin (2/11/2026) siang.
Rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa, baik dalam pengelolaan keuangan, aset maupun badan usaha milik desa, sehingga seluruh sumber daya yang dimiliki desa dapat dikelola secara tertib, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

























Tinggalkan Balasan