Talawi Hilie, 14 September 2026 — Pemerintah Desa Talawi Hilie terus mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027. Salah satu tahapan yang dilaksanakan adalah verifikasi terhadap rancangan dokumen RKPDesa guna memastikan rencana kegiatan yang disusun sesuai ketentuan, realistis untuk dilaksanakan, serta menjawab kebutuhan masyarakat.
Verifikasi RKPDesa Talawi Hilie Tahun 2027 dilaksanakan pada Senin (14/9/2026) pagi di Ruang Kepala Desa Talawi Hilie.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim Verifikasi yang telah ditetapkan, yang terdiri dari perwakilan Bidang Pemerintahan Desa DinsosPMDPPA Kota Sawahlunto, Kecamatan Talawi, Pendamping Lokal Desa, serta perwakilan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Tim Verifikasi didampingi oleh Tim Penyusun RKPDesa Talawi Hilie dan Kepala Desa Talawi Hilie. Proses verifikasi dilakukan melalui dua pendekatan, yakni analisis terhadap dokumen RKPDesa dan tinjauan langsung ke lapangan.
Tidak Hanya Memeriksa Dokumen
Pada tahap analisis dokumen, Tim Verifikasi mencermati rancangan RKPDesa dengan menyesuaikannya terhadap ketentuan dan peraturan yang berlaku. Selain itu, rencana kegiatan juga dilihat dari kesesuaiannya dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah.
Sementara itu, tinjauan lapangan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi rencana kegiatan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain ketersediaan lahan, status lahan, kemampuan desa dalam melaksanakan kegiatan, serta kesesuaian rencana tersebut dengan kebutuhan masyarakat.
Salah satu rencana kegiatan yang menjadi objek tinjauan lapangan adalah usulan pembangunan Gedung Pertemuan Kelompok Tani Sawah Rawang.
Tinjauan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi karena keberadaan dokumen perencanaan perlu didukung dengan kondisi lapangan yang memungkinkan kegiatan tersebut dilaksanakan.
Ada Catatan yang Perlu Segera Diperbaiki
Dari hasil verifikasi, Tim Verifikasi memberikan sejumlah catatan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Tim Penyusun RKPDesa Talawi Hilie.
Beberapa catatan tersebut di antaranya berkaitan dengan kelengkapan dokumen pendukung serta penyesuaian terhadap beberapa uraian kegiatan dalam rancangan RKPDesa.
Secara umum, dokumen RKPDesa Talawi Hilie Tahun 2027 dinilai telah disusun dengan cukup baik. Namun, masih diperlukan beberapa perbaikan dan penyesuaian agar dokumen tersebut semakin lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagi Pemerintah Desa Talawi Hilie, catatan hasil verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan sebelum rancangan RKPDesa memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Dikebut Menuju Tahapan Musyawarah
Verifikasi merupakan salah satu tahapan dalam rangkaian penyusunan RKPDesa sebelum dokumen tersebut dibawa ke musyawarah perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Talawi Hilie memberikan arahan kepada Tim Penyusun RKPDesa agar segera menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan Tim Verifikasi.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga proses penyusunan dan penetapan RKPDesa Talawi Hilie Tahun 2027 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditargetkan, yakni selesai pada akhir September 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Talawi Hilie memastikan dokumen perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga memiliki dasar yang kuat untuk dilaksanakan sesuai kemampuan desa dan kebutuhan masyarakat.





























Tinggalkan Balasan