,

Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026

Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2026

Talawi Hilie, 06 Februari 2026 – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 pada Jum’at pagi pukul 08.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Talawi Hilie.

Musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai forum pembahasan dan penetapan Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026, guna memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan musyawarah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Talawi Hilie, Bapak Doni Emnur, S.H. Dalam forum tersebut disepakati bahwa jumlah penerima manfaat BLT Dana Desa pada tahun 2026 tetap sebanyak 15 orang. Setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan yang disalurkan selama 12 bulan dalam satu tahun anggaran.

Proses musyawarah berlangsung cukup alot, terutama saat membahas dan mempertimbangkan calon penerima manfaat yang akan ditetapkan. Hal ini mencerminkan kehati-hatian dan kesungguhan peserta musyawarah dalam memastikan bahwa penerima BLT Dana Desa benar-benar memenuhi kriteria dan layak menerima bantuan.

Meski demikian, secara keseluruhan musyawarah berjalan lancar, tertib, dan kondusif, dengan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bentuk pengesahan hasil Musyawarah Desa Penetapan Penerima BLT Dana Desa Tahun 2026.

Melalui musyawarah ini, diharapkan penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung upaya peningkatan kesejahteraan warga Desa Talawi Hilie

Tags

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM