Talawi Hilie, 26 September 2025 — Pemerintah Desa Talawi Hilie melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU RKPD) Tahun 2027 pada Kamis siang di Ruang Rapat Kantor Desa.
Musyawarah dipimpin oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Talawi Hilie, Bapak Syamsi Nurdin, dan dihadiri berbagai unsur masyarakat, lembaga desa, kelompok masyarakat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Talawi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan pentingnya Musdes sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di tingkat desa.
Dalam musyawarah ini, seluruh usulan pembangunan desa ditampung dan dicatat oleh BPD untuk kemudian dianalisis bersama Tim RKPDesa. Hasil analisis akan menentukan usulan yang bisa langsung dimasukkan dalam RKPDesa 2026, dan mana yang perlu diajukan ke tingkat kota melalui DU RKPD 2027.
Syamsi Nurdin dalam arahannya menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses perencanaan. “Seluruh usulan masyarakat harus ditampung dan dianalisis secara transparan. Nantinya, tim RKPDesa bersama tim verifikasi akan meninjau ke lapangan untuk memastikan kelayakan usulan yang diajukan,” ujarnya.
Sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, penyusunan RKPDesa merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang wajib dilakukan setiap tahun. RKPDesa menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sementara DU RKPD berfungsi untuk menyampaikan aspirasi pembangunan desa ke tingkat kabupaten/kota.
Setelah proses analisis dan verifikasi lapangan, akan dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) untuk menentukan kegiatan prioritas. Hasil dari musyawarah tersebut kemudian akan ditetapkan menjadi RKPDesa Tahun 2026 melalui Peraturan Desa.
Kegiatan Musdes ini berjalan lancar dan penuh partisipasi dari seluruh elemen masyarakat yang hadir. Diharapkan, melalui proses ini, pembangunan Desa Talawi Hilie pada tahun mendatang dapat lebih terarah, transparan, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan warga.





Tinggalkan Balasan