Talawi Hilie, 24 September 2025 — Kelompok Wanita Tani (KWT) Arai Pinang di Desa Talawi Hilie menjadi lokasi kunjungan lapangan sebagai bentuk apresiasi Program Kawasan Rumah Pangan Lestari (P-KRPL) oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung Rabu pagi dan dihadiri oleh anggota KWT, aparat desa, perwakilan kecamatan, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Sawahlunto.
Kunjungan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian sebelumnya yang menempatkan KWT Arai Pinang dalam 8 besar kelompok terbaik P-KRPL tingkat provinsi. Dengan demikian, desa Talawi Hilie menjadi salah satu contoh pengelolaan pekarangan pangan lestari yang dianggap layak diberi penghargaan dan pengamatan lebih lanjut.
Kegiatan ini tidak hanya mengecek kondisi lapangan, melainkan juga menjadi bentuk dukungan terhadap pelaksanaan P-KRPL yang merupakan bantuan pemprov. Apresiasi ini memperlihatkan bahwa pemprov melihat potensi nyata dari pengembangan pekarangan sebagai sumber pangan lokal dan kontribusi terhadap ketahanan pangan keluarga.
Program P-KRPL, atau dalam istilah lama juga dikenal sebagai KRPL / P2L (Pekarangan Pangan Lestari), bertujuan agar lahan pekarangan rumah tangga dimanfaatkan secara produktif untuk menanam sayuran, buah, rempah, atau bahkan ternak kecil dan ikan. Ini menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan lokal dan diversifikasi konsumsi masyarakat.
Menurut liputan UtamaPost, Pemprov Sumbar terus mendorong program KRPL dengan komitmen tinggi. Gubernur Sumbar Mahyeldi pernah menyatakan bahwa alokasi dana hibah kepada kelompok masyarakat KRPL telah mencapai miliaran rupiah untuk mendukung pembangunan kebun percontohan dan penyediaan benih.
Di Kota Sawahlunto misalnya, pemerintah kota ikut mendukung upaya produktivitas pekarangan warga dengan membantu benih sayuran kepada KWT dan kader PKK agar lahan pekarangan dapat lebih produktif.
Penelitian lain menunjukkan bahwa success factor bagi keberlanjutan KRPL meliputi: motivasi anggota kelompok, kualitas pendamping/fasilitator, ketersediaan sarana produksi, akses pasar, dan dukungan kelembagaan.
Dalam kunjungan itu, tim provinsi mengevaluasi langsung kondisi tanaman, manajemen pekarangan, sistem pemeliharaan, serta langkah-langkah adaptasi yang sudah dilakukan oleh anggota KWT Arai Pinang. Para pengunjung juga memberikan masukan agar praktik-praktik usahatani kecil ini makin terstruktur dan berkelanjutan.
Hadirnya aparat desa dan kecamatan pada kegiatan ini menegaskan bahwa pengembangan pekarangan pangan tidak bisa berjalan sendiri — butuh sinergi antar pemerintah desa, kecamatan, dan pemprov agar dukungan teknis, modal, pasar, serta kesinambungan dapat terjamin.
Dengan masuknya KWT Arai Pinang ke dalam 8 besar, desa Talawi Hilie menjadi titik perhatian yang memungkinkan pengembangan lebih lanjut: pembinaan, bantuan tambahan, dan replikasi ke kelompok lain di wilayah sekitarnya.
Semoga apresiasi ini menjadi momentum agar anggota KWT dan masyarakat semakin semangat mengelola pekarangan sebagai sumber pangan lokal yang produktif, sehat, dan mandiri, sekaligus menjadi contoh daerah bagi pengembangan P-KRPL di Sumatera Barat.








Tinggalkan Balasan