Talawi Hilie, 06 Mei 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talawi melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Dasawisma Srikandi, Kelompok Wanita Tani (KWT) Arai Pinang Dusun Kubang Gajah, serta TP PKK Desa Talawi Hilie pada Rabu (06/05/2026).
Kegiatan sosialisasi untuk Dasawisma Srikandi dan KWT Arai Pinang dilaksanakan di lokasi KWT Arai Pinang, sementara sosialisasi bersama TP PKK Desa Talawi Hilie dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Desa Talawi Hilie.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Talawi, Ahmad Arif bersama Penghulu KUA Kecamatan Talawi, Akmaluddin yang turut didampingi oleh penyuluh agama untuk Desa Talawi Hilie. Kegiatan ini diikuti oleh anggota Dasawisma, anggota KWT, serta TP PKK Desa Talawi Hilie yang berkesempatan hadir.
Dalam kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Talawi menyampaikan beberapa materi penting kepada masyarakat, di antaranya mengenai pentingnya pencatatan resmi pernikahan, program Wajib Halal Oktober, serta layanan Serambi KUA.
Pihak KUA menghimbau agar masyarakat dapat mencatatkan pernikahan secara resmi guna memperoleh pengakuan hukum serta kepastian hukum apabila terjadi persoalan di kemudian hari. Selain itu, masyarakat khususnya pelaku usaha dan produsen juga dihimbau untuk memastikan produk yang dihasilkan memiliki sertifikat halal sebagai bentuk perlindungan dan jaminan keamanan serta kenyamanan bagi konsumen.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Talawi juga memperkenalkan layanan Serambi KUA yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan konsultasi keagamaan, mulai dari persoalan pernikahan, pembinaan keluarga, hingga penyelesaian persoalan keagamaan lainnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan interaktif. Para peserta aktif mengikuti diskusi serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya dan memperoleh informasi secara langsung dari narasumber.

























Tinggalkan Balasan