,

Pemerintah Desa Talawi Hilie Sampaikan Imbauan Pencegahan Rabies kepada Masyarakat

Pemerintah Desa Talawi Hilie Sampaikan Imbauan Pencegahan Rabies kepada Masyarakat

Talawi Hilie, 16 Maret 2026 – Pemerintah Desa Talawi Hilie menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit rabies serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya. Imbauan ini disampaikan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Sawahlunto Nomor 100.3.4.3/104/DKP3-SWL/2026 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies di Kota Sawahlunto Tahun 2026.

Rabies merupakan penyakit berbahaya yang disebabkan oleh virus dan dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis), terutama melalui gigitan hewan penular rabies seperti anjing, kucing, kera, dan hewan sejenis lainnya. Penyakit ini dapat berakibat fatal apabila tidak segera ditangani.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengendalian rabies merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Imbauan bagi Pemilik Hewan Peliharaan

Masyarakat yang memelihara hewan penular rabies (HPR) diimbau untuk:

  • Memelihara hewan dengan baik dan tidak melepaskannya berkeliaran bebas di lingkungan
  • Melakukan vaksinasi rabies secara rutin dan teratur
  • Membatasi jumlah hewan peliharaan sesuai kemampuan pemeliharaan
  • Melaporkan setiap kasus gigitan hewan kepada Puskesmas atau Puskeswan
  • Melaporkan keluar masuknya hewan peliharaan kepada pemerintah desa atau instansi terkait
  • Segera melaporkan dan membantu penanganan apabila terdapat hewan yang menunjukkan perilaku agresif atau menggigit

Upaya Mengendalikan Populasi Hewan Liar

Selain dari sisi pemeliharaan, masyarakat juga diimbau untuk tidak memberi makan hewan liar secara sembarangan di area permukiman atau fasilitas umum karena dapat meningkatkan populasi hewan penular rabies dan berpotensi mengganggu keamanan serta kesehatan lingkungan.

Pengelolaan Sampah untuk Mengurangi Risiko

Pengelolaan sampah yang baik juga menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan rabies. Masyarakat diharapkan untuk:

  • Membuang sisa makanan secara teratur di tempat sampah
  • Melakukan pemagaran atau pengamanan pada tempat pembuangan sampah
  • Menggunakan tempat sampah yang tertutup atau meletakkannya di luar jangkauan hewan liar
  • Tidak membiarkan sisa makanan berserakan di lingkungan

Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi sumber makanan bagi hewan liar sehingga populasinya tidak meningkat di area permukiman.

Peran Aktif Masyarakat Sangat Diperlukan

Pemerintah Kota Sawahlunto menegaskan bahwa pengendalian populasi hewan penular rabies harus dilakukan dengan memperhatikan keselamatan manusia, kesejahteraan hewan, serta kondisi sosial budaya masyarakat setempat.

Oleh karena itu, Pemerintah Desa Talawi Hilie mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan sehat dengan meningkatkan kepedulian terhadap pemeliharaan hewan serta kebersihan lingkungan.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kasus rabies dapat dicegah sejak dini sehingga keselamatan dan kesehatan warga Desa Talawi Hilie tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian

Aparatur Desa

APBDesa 2025

Agenda Kegiatan

Upcoming Events

Follow Us On Social Media

Ayo Dengar Radio
SawahluntoFM