TALAWI HILIE – PEMDES, Rabu 20 September 2023 telah dilaksanakan pemungutan Pajak Bumi dan Pembangunan (PBB) ke rumah warga Desa Talawi Hilie oleh Tim Pemungutan Pajak Kota Sawahlunto bersama dengan Bapak Dusun serta Perangkat Desa Talawi Hilie.
Ayo taat membayar pajak!!
Hingga 30 September ini belum membayar pajak, maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulannya.
Terima Kasih Masyarakat Desa Talawi Hilie yang sudah taat pajak.
Tinggalkan Balasan